Perkembangan Terbaru Skandal Korupsi Dana Hibah Ketua Umum Sinode GMIM
Perkembangan Terbaru Skandal Korupsi di Balik Dana Hibah Ketua Umum Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa
Oleh: Tim Redaksi Teologi Terkini
Pendahuluan: Ketika Gereja Terguncang oleh Uang
Gereja seharusnya menjadi rumah spiritual yang memancarkan terang kebenaran. Namun, kenyataannya terkadang justru menjadi panggung skandal. Kasus dugaan korupsi dana hibah oleh Ketua Umum Sinode GMIM, Pdt. Dr. Hein Arina, menyoroti ironi besar dalam dunia pelayanan modern: ketika pelayanan menjadi komoditas, dan kepemimpinan rohani terjerembap dalam labirin uang dan kuasa.
Latar Belakang Dana Hibah
Dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada GMIM diberikan untuk mendukung berbagai kegiatan keagamaan dan sosial. Total dana mencapai puluhan miliar rupiah dalam kurun waktu 2020–2023. Sayangnya, dana ini kini menjadi bukti dalam perkara dugaan korupsi berjamaah.
Penetapan Tersangka dan Nilai Kerugian
Polda Sulut menetapkan lima tersangka, termasuk Pdt. Dr. Hein Arina. Audit BPKP menunjukkan kerugian negara sebesar Rp8,96 miliar. Tindak pidana dilakukan melalui penyalahgunaan prosedur pencairan dan pelaporan fiktif.
Respon Pdt. Hein Arina
Melalui kuasa hukumnya, Notje Karamoy, Hein Arina menyatakan bahwa dirinya siap kooperatif dan menekankan bahwa dana tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Ia bahkan menyatakan bahwa “Rp21,5 miliar itu kecil buat dia”.
Proses Hukum dan Pemeriksaan
84 saksi telah diperiksa, termasuk pihak Sinode GMIM, UKIT, dan pejabat Pemprov. Pemeriksaan melibatkan ahli dari Kemendagri, Kemenkumham, dan auditor negara.
Reaksi Jemaat dan Krisis Kepercayaan
Kasus ini memicu krisis kepercayaan di internal GMIM. Sebagian jemaat menuntut transparansi dan akuntabilitas sinode sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Implikasi Hukum dan Etika
Jika terbukti bersalah, para tersangka dapat dijerat UU Tipikor No. 31/1999 dengan ancaman 20 tahun penjara. Implikasi etikanya pun serius: potensi hilangnya legitimasi spiritual dan moral gereja di mata publik.
Refleksi Akhir: Momen Pertobatan Institusional?
Skandal ini bisa menjadi pemicu reformasi struktural gereja. Transparansi keuangan dan reformasi sinodal mutlak diperlukan agar gereja tidak menjadi “organisasi keagamaan” semata, tapi betul-betul rumah rohani yang jujur dan terbuka.
Kesimpulan
Seperti kata Yesaya 1:17: “Belajarlah berbuat baik! Usahakan keadilan!” — Gereja Masehi Injili di Minahasa menghadapi momentum krusial untuk memulihkan kembali misi kenabiannya: berdiri di atas kebenaran, bukan kepentingan.
Daftar Referensi
- Tribrata News Sulut. (2025). Polda Sulut Tetapkan 5 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov ke GMIM Tahun 2020–2023. tribratanews.sulut.polri.go.id
- Kompas Regional. (2025). Sekprov Sulut dan Ketua Sinode GMIM Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana. kompas.com
- Manado Post. (2025). Hein Arina Beri Pesan dari Amerika Serikat untuk Warga GMIM. manadopost.jawapos.com
- Manado Post. (2025). Kuasa Hukum Hein Arina: Rp21 Miliar Itu Kecil Buat Dia. manadopost.jawapos.com
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Post a Comment for "Perkembangan Terbaru Skandal Korupsi Dana Hibah Ketua Umum Sinode GMIM"