Ini Alasan Al-Khaththath Ditangkap Polisi
Polisi sebut Al-Khaththath akan gulingkan Jokowi usai pilkada ~ Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya
menyatakan Sekretaris jenderal Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath
berencana menggulingkan Presiden Joko Widodo usai pencoblosan pemilihan kepala
daerah Jakarta, 19 April nanti.
Kepala Bidang Hubungan Permasyarakatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, sejumlah rencana disiapkan sistematis untuk menggulingkan pemerintah.
Salah satunya diawali demonstrasi pada 31 Maret 2017 atau dikenal dengan aksi 313, yang disebut sebagai gerakan pemanasan.
"Ya tentunya untuk kegiatan tanggal 31 kemarin itu pemanasan saja, setelah itu kami dapatkan ada grand design setelah 19 April," kata Argo, Senin (3/4).
Kepala Bidang Hubungan Permasyarakatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, sejumlah rencana disiapkan sistematis untuk menggulingkan pemerintah.
Salah satunya diawali demonstrasi pada 31 Maret 2017 atau dikenal dengan aksi 313, yang disebut sebagai gerakan pemanasan.
"Ya tentunya untuk kegiatan tanggal 31 kemarin itu pemanasan saja, setelah itu kami dapatkan ada grand design setelah 19 April," kata Argo, Senin (3/4).
Argo mengatakan rencana ini
dibahas dalam pertemuan di Kalibata dan Menteng, Jakarta Selatan. Dia
menyebutkan hasil pertemuan di dua lokasi itu terungkap rencana massa akan
mengambilalih gedung MPR/DPR.
"Di situ sampai terinci, masuk ke gedung DPR/MPR ada beberapa jalan yang dilewati. Ada juga caranya untuk menabrakan kendaraan truk di pagar belakang DPR. Ada juga tujuh pintu dari hasil rapat itu, gorong-gorong, jalan setapak," kata Argo.
Selain itu, Argo mengungkapkan, penyidik tengah mendalami adanya aliran dana Rp3 miliar yang sebagai kebutuhan logistik peserta aksi 31 Maret 2017 yang bergerak menuju Senayan.
"Ada dana yang direncanakan, ada beberapa dana ditelusuri dan kemarin juga digunakan kegiatan unjuk rasa, ada yang digunakan untuk sewa bus, logistik semua ada di situ," kata dia.
Selain Al Khaththath, polisi menangkap lima orang terkait dugaan pemufakatan jahat pada Jumat (31/3) dinihari.
"Di situ sampai terinci, masuk ke gedung DPR/MPR ada beberapa jalan yang dilewati. Ada juga caranya untuk menabrakan kendaraan truk di pagar belakang DPR. Ada juga tujuh pintu dari hasil rapat itu, gorong-gorong, jalan setapak," kata Argo.
Selain itu, Argo mengungkapkan, penyidik tengah mendalami adanya aliran dana Rp3 miliar yang sebagai kebutuhan logistik peserta aksi 31 Maret 2017 yang bergerak menuju Senayan.
"Ada dana yang direncanakan, ada beberapa dana ditelusuri dan kemarin juga digunakan kegiatan unjuk rasa, ada yang digunakan untuk sewa bus, logistik semua ada di situ," kata dia.
Selain Al Khaththath, polisi menangkap lima orang terkait dugaan pemufakatan jahat pada Jumat (31/3) dinihari.
Mereka adalah Zainudin
Arsyad, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Dikho dan Marad Fachri Said alias
Andre.
Para tersangka dikenakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang pemufakatan makar, tersangka Veddrik dan Marad juga dijerat Pasal 16 UU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (yul)
Para tersangka dikenakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang pemufakatan makar, tersangka Veddrik dan Marad juga dijerat Pasal 16 UU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (yul)
Post a Comment for "Ini Alasan Al-Khaththath Ditangkap Polisi"