Translate

Timses: Kenapa Kasus Masjid Era Sylvi Muncul Saat Pilkada?

Timses: Kenapa Kasus Masjid Era Sylvi Muncul Saat Pilkada ~ Jakarta, CNN Indonesia -- Tim pemenangan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni mempertanyakan integritas Kepolisian yang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat di tengah gelaran Pilkada DKI Jakarta.

“Kasus itu baru diangkat setelah tujuh tahun. Poin saya lebih kepada mempertanyakan integritas Polri sebagai penegak hukum karena mengangkat kasus ini saat pilkada sedang berjalan”, kata Juru bicara tim pemenangan AHY-Sylvi Rachland Nashidik kepada 
CNNIndonesia.com, Kamis (19/1).
Kasus dugaan korupsi pembangunan masjid itu terjadi pada 2010-2011 saat Sylviana masih menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat. Saat ini, Sylviana menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta.

Rachlang melanjutkan, seharusnya polisi merujuk pada surat edaran Kapolri yang dikeluarkan Jenderal (Purn) Badrodin Haiti (sekarang sudah digantikan oleh Jenderal Tito Karnavian).

Surat edaran itu berisi, kasus-kasus yang menyangkut pasangan calon di Pilkada 2017 harus ditahan penyelidikannya sampai gelaran pilkada selesai. Tujuannya untuk mengurangi praktik kampanye hitam di arena Pilkada 2017. “Kalau kasus itu bisa menunggu sampai tujuh tahun, kenapa tak bisa menunggu sampai pilkada selesai?” katanya bertanya-tanya.

Namun terlepas dari itu semua, Rachland menegaskan Sylviana akan mematuhi dan mengikuti proses hukum yang ada. “Saya kira Bu Sylvi seperti warga negara yang lain tak punya pilihan lain selain mengikuti aturan hukum dan kami percaya pada integritas Bu Sylvi”, kata Rachland.


Polisi sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan atas dugaan tindak pidana perbuatan korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010 dan 2011. Masjid Al Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar.

Seremoni peletakan batu pertama masjid tersebut digelar awal Juni 2010. Sementara itu, proses pembangunan selesai akhir Desember 2010. Sejauh ini, kepolisian telah meminta keterangan 20 saksi. Selain Bareskrim, Badan Pemeriksa Keuangan juga sedang memeriksa laporan penggunaan anggaran pada proyek itu. 
(rel/obs) 

Post a Comment for "Timses: Kenapa Kasus Masjid Era Sylvi Muncul Saat Pilkada?"