Polisi Selidiki Anggaran Pembangunan Masjid Era Sylviana
Jakarta, CNN
Indonesia --
Penyelidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri
menelusuri kesesuaian antara anggaran pembangunan dan konstruksi bangunan
Masjid Al Fauz yang berada di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Kepolisian menyelidiki hal itu dengan cara membobok sebagian dinding Masjid Al Fauz, Senin kemarin.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, pembongkaran dilakukan untuk mengetahui kelayakan konstruksi Masjid Al Fauz dan kesesuaiannya dengan anggaran pembangunan.
“Ahli nanti menilai, konstruksi sesuai dengan spesifikasi atau tidak”, ujar Boy di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa (17/1).
Kepolisian menyelidiki hal itu dengan cara membobok sebagian dinding Masjid Al Fauz, Senin kemarin.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, pembongkaran dilakukan untuk mengetahui kelayakan konstruksi Masjid Al Fauz dan kesesuaiannya dengan anggaran pembangunan.
“Ahli nanti menilai, konstruksi sesuai dengan spesifikasi atau tidak”, ujar Boy di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa (17/1).
Boy menuturkan, penyelidik kini tengah mencari bukti permulaan. Jika alat bukti telah cukup, kepolisian akan meningkatkan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz ke tahap penyidikan.
Penyelidik, kata Boy, mempelajari kontrak pembangunan dan sejumlah dokumen lain. Ia berujar, penyelidik masih akan menggali keterangan beberapa saksi.
“Misalkan dari panitia lelang, kami akan mendengarkan proses yang mereka jalankan”, tuturnya.
Pembangunan Masjid Al
Fauz dimulai Sylviana Murni masih menjabat Wali Kota Jakarta Pusat. Calon wakil
gubernur DKI Jakarta itu memegang posisi tersebut pada periode 2008 hingga
2010.
Seremoni peletakan batu pertama masjid tersebut digelar awal Juni 2010. Sementara itu, proses pembangunan selesai akhir Desember 2010.
Masjid Al Fauz diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Fauzi Bowo, pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai tersebut menyedot anggaran sebesar Rp27 miliar dari APBD 2010.
Sejauh ini, kepolisian telah meminta keterangan 20 saksi. Selain Bareskrim, Badan Pemeriksa Keuangan juga sedang memeriksa laporan penggunaan anggaran para proyek itu.
Seremoni peletakan batu pertama masjid tersebut digelar awal Juni 2010. Sementara itu, proses pembangunan selesai akhir Desember 2010.
Masjid Al Fauz diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Fauzi Bowo, pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai tersebut menyedot anggaran sebesar Rp27 miliar dari APBD 2010.
Sejauh ini, kepolisian telah meminta keterangan 20 saksi. Selain Bareskrim, Badan Pemeriksa Keuangan juga sedang memeriksa laporan penggunaan anggaran para proyek itu.
Post a Comment for "Polisi Selidiki Anggaran Pembangunan Masjid Era Sylviana"