Tobat, Berkat, Dan Martabat Seorang Pendeta Dalam Perspektif Teologi Perjanjian
Tobat, Berkat, Dan Martabat Seorang Pendeta Dalam Perspektif Teologi Perjanjian ~ Landasan firman Tuhan untuk tema tobat, berkat, dan martabat seorang pendeta diambil dari kitab Yoel 2:12-13.
1. Tobat:
Fondasi Etis dan Spiritual dalam Teologi Perjanjian
Dalam perspektif teologi perjanjian, tobat bukan sekadar respons emosional terhadap dosa, melainkan tindakan kovenantal—kembali kepada Allah yang mengikat diri-Nya dalam relasi kasih setia dengan umat-Nya. Perjanjian (Ibrani: berith) menegaskan bahwa Allah adalah Allah yang berinisiatif, tetapi manusia dipanggil untuk hidup dalam kesetiaan. Ketika kesetiaan itu dilanggar, tobat menjadi jalan pemulihan relasi.
Dalam Perjanjian Lama, panggilan untuk kembali kepada Allah berulang kali ditegaskan. Yoel 2:12–13 menyatakan: “Berbaliklah kepada-Ku dengan segenap hatimu, dengan berpuasa, dengan menangis dan dengan mengaduh. Koyakkanlah hatimu dan jangan pakaianmu…” Tobat di sini bukan ritual eksternal, melainkan transformasi batiniah. Seorang pendeta dalam kerangka teologi perjanjian adalah pribadi yang pertama-tama hidup dalam pertobatan yang otentik, sebab ia bukan hanya pengajar hukum, tetapi penjaga relasi perjanjian.
Dalam Perjanjian Baru, konsep ini diperdalam melalui karya Kristus
sebagai penggenap perjanjian baru. 2 Korintus 7:10 menegaskan:
“Sebab dukacita menurut kehendak Allah menghasilkan pertobatan yang membawa
keselamatan…” Tobat bukan sekadar perubahan perilaku, tetapi perubahan arah
hidup menuju Allah.
Louis Berkhof menjelaskan bahwa dalam struktur teologi perjanjian, pertobatan adalah bagian integral dari respons iman terhadap anugerah Allah.[1] Pertobatan tidak berdiri sendiri, melainkan lahir dari karya Roh Kudus yang memperbarui hati. Dalam konteks pastoral, hal ini berarti seorang pendeta harus memahami bahwa panggilan pelayanannya bukanlah bukti superioritas moral, melainkan hasil dari anugerah yang terus-menerus memperbarui dirinya.
Demikian pula J.I. Packer menegaskan bahwa hidup
dalam perjanjian berarti hidup dalam kesadaran akan kesetiaan Allah dan
kewajiban etis manusia untuk setia.[2] Ketika seorang pendeta kehilangan dimensi
pertobatan dalam hidupnya, ia sedang mereduksi pelayanannya menjadi fungsi
administratif, bukan relasi kovenantal.
Alkitab juga menegaskan bahwa pemimpin rohani dituntut untuk menjaga
integritas batin. Mazmur 51:12–13 mencatat doa Daud:
“Jadikanlah hatiku tahir, ya Allah… Maka aku akan mengajarkan jalan-Mu kepada
orang-orang durhaka.” Menarik bahwa
Daud mengaitkan pemulihan pribadinya dengan efektivitas pelayanannya. Artinya,
martabat pelayanan dimulai dari hati yang bertobat.
Rasul Paulus pun menyadari hal yang sama. Dalam 1 Korintus 9:27 ia
berkata: “Tetapi aku melatih tubuhku dan menguasainya seluruhnya, supaya
sesudah memberitakan Injil kepada orang lain, jangan aku sendiri ditolak.” Kesadaran
ini menunjukkan bahwa seorang pelayan Tuhan tidak kebal terhadap dosa. Justru
karena ia berada dalam posisi publik, ia harus lebih dahulu hidup dalam
pertobatan yang konsisten.
Dengan demikian, dalam teologi perjanjian, tobat bukan tahap awal yang selesai sekali, melainkan sikap hidup berkelanjutan. Pendeta yang berhenti bertobat akan kehilangan otoritas moralnya. Otoritas pastoral bukan dibangun atas jabatan, tetapi atas integritas perjanjian dengan Allah.
2. Berkat:
Dimensi Kovenantal dan Tanggung Jawab Pastoral
Dalam kerangka perjanjian, berkat tidak dapat dipisahkan dari relasi.
Sejak panggilan Abraham, Allah menyatakan: Kejadian 12:2–3:
“Aku akan memberkati engkau… dan olehmu semua kaum di muka bumi akan mendapat
berkat.” Berkat dalam perjanjian bersifat relasional dan misioner. Abraham
diberkati bukan untuk dirinya sendiri, melainkan untuk menjadi saluran berkat.
Prinsip ini sangat relevan bagi seorang pendeta.
Berkat dalam Perjanjian Lama sering dikaitkan dengan kesetiaan pada
perjanjian. Ulangan 28:1–2 menegaskan bahwa ketaatan membawa berkat. Namun
dalam terang Perjanjian Baru, berkat dipahami terutama sebagai realitas rohani
di dalam Kristus. Efesus 1:3 menyatakan: “Terpujilah Allah… yang dalam Kristus
telah mengaruniakan kepada kita segala berkat rohani di dalam sorga.”
Berkat bagi seorang pendeta bukan pertama-tama materi atau popularitas, melainkan partisipasi dalam karya penebusan Kristus. Herman Bavinck menekankan bahwa berkat perjanjian adalah persekutuan dengan Allah sendiri.[3] Maka, ukuran keberhasilan pelayanan bukan sekadar statistik jemaat, tetapi kedalaman relasi dengan Allah dan transformasi umat.
Dalam konteks pastoral, berkat memiliki dimensi
tanggung jawab. 1 Petrus 5:2–3 menyatakan: “Gembalakanlah kawanan domba Allah…
jangan dengan paksa, tetapi dengan sukarela… jangan karena mau mencari
keuntungan.” Ayat ini menegaskan bahwa berkat pelayanan tidak boleh
disalahgunakan untuk kepentingan diri.
John Stott pernah menulis bahwa seorang pemimpin Kristen dipanggil untuk menjadi hamba yang melayani, bukan penguasa yang mencari kehormatan.[4] Ketika seorang pendeta memahami berkat sebagai hak istimewa yang harus dinikmati, ia berisiko tergelincir pada teologi kemakmuran yang dangkal. Namun ketika ia melihat berkat sebagai mandat pelayanan, ia akan hidup dalam kerendahan hati.
Yesus sendiri menjadi teladan tertinggi. Markus
10:45 menyatakan:
“Karena Anak Manusia juga datang bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani
dan untuk memberikan nyawa-Nya…” Dalam terang Kristus, berkat tertinggi adalah
partisipasi dalam penderitaan dan kemuliaan-Nya.
Teologi perjanjian menekankan bahwa Allah setia pada janji-Nya. Oleh karena itu, pendeta yang hidup dalam kesetiaan akan mengalami pemeliharaan Allah, meskipun mungkin tidak selalu dalam bentuk kemudahan. Berkat sejati adalah kesetiaan Allah yang menopang pelayanan di tengah tantangan.
3. Martabat:
Identitas dan Integritas dalam Perjanjian Baru
Martabat seorang pendeta berakar pada identitasnya sebagai hamba Allah
dan saksi Kristus. Martabat bukan prestise sosial, melainkan kehormatan yang
lahir dari panggilan ilahi. Dalam Perjanjian Lama, para imam dan nabi memiliki
martabat karena mereka dipilih Allah. Namun pilihan itu selalu disertai
tuntutan kekudusan. Imamat 10:3 menegaskan: “Kepada mereka yang karib
kepada-Ku, Aku akan menyatakan kekudusan-Ku.” Dalam Perjanjian Baru, martabat
pelayanan ditegaskan melalui konsep imamat am orang percaya. 1 Petrus 2:9
menyatakan: “Kamulah bangsa yang terpilih, imamat yang rajani…”
Seorang pendeta bukan satu-satunya imam, tetapi ia memikul tanggung jawab pengajaran dan penggembalaan yang khusus. Rasul Paulus menyadari martabat ini ketika ia berkata dalam 2 Korintus 4:7: “Tetapi harta ini kami punyai dalam bejana tanah liat…” Martabat pelayanan tidak menghapus kerapuhan manusia. Justru dalam kelemahan itulah kuasa Allah dinyatakan.
Dietrich Bonhoeffer menegaskan bahwa pelayanan Kristen tidak boleh dilepaskan dari tanggung jawab etis dan keberanian moral.[5] Martabat seorang pendeta diuji bukan saat ia dipuji, tetapi saat ia tetap setia di tengah tekanan.
Dalam konteks gereja masa kini, martabat pendeta sering terancam oleh pragmatisme dan budaya popularitas. Namun teologi perjanjian mengingatkan bahwa panggilan pastoral adalah panggilan kesetiaan jangka panjang. 2 Timotius 4:7 menjadi refleksi akhir: “Aku telah mengakhiri pertandingan yang baik, aku telah mencapai garis akhir dan aku telah memelihara iman.”
Martabat sejati bukan diukur dari besar kecilnya mimbar, tetapi dari
kesetiaan pada perjanjian Allah. Pendeta yang hidup dalam pertobatan, memahami
berkat sebagai mandat pelayanan, dan menjaga integritas perjanjian, akan
memancarkan martabat yang autentik.
Dalam perspektif teologi perjanjian, tobat, berkat, dan martabat bukan tiga konsep terpisah. Tobat menjaga kemurnian relasi; berkat memperkuat panggilan pelayanan; martabat meneguhkan identitas sebagai hamba Allah. Seorang pendeta dipanggil untuk hidup dalam dinamika perjanjian: kembali ketika jatuh, melayani ketika diberkati, dan setia ketika diuji. Dengan demikian, pelayanannya tidak sekadar fungsional, tetapi kovenantal—berakar dalam kesetiaan Allah yang tidak pernah berubah.

Post a Comment for "Tobat, Berkat, Dan Martabat Seorang Pendeta Dalam Perspektif Teologi Perjanjian"