Translate

Plus Minus Sidang Sinode ke-12 GKRI Di Sumut Bagi Gereja Lokal

Plus Minus Sidang Sinode ke-12 GKRI di Sumut bagi Gereja Lokal ~ Sidang Sinode ke-12 Gereja Kristen Reformasi Indonesia (GKRI) yang berlangsung di Sumatera Utara memberikan dampak yang signifikan bagi gereja lokal. Sidang ini adalah forum penting untuk menentukan arah dan kebijakan gereja dalam periode berikutnya. Berikut adalah uraian mengenai plus dan minus dari sidang tersebut serta referensi ayat Alkitab yang relevan.

Aspek Positif dari Sidang Sinode ke-12 GKRI di Sumut

1. Penguatan Arah Pelayanan Gereja.

Sidang sinode dapat memperkuat arah pelayanan gereja dengan menetapkan visi dan misi yang jelas. Hal ini sejalan dengan prinsip Alkitab dalam Amsal 29:18, “Tanpa wahyu, bangsa menjadi liar, tetapi berbahagialah orang yang menjaga hukum.”

2. Peningkatan Kerjasama Antar Gereja.

Sinode memberikan kesempatan untuk mempererat hubungan antar jemaat dan sinode. Dalam 1 Korintus 1:10, Paulus menekankan pentingnya kesatuan di dalam gereja, “Aku menasihati kamu, saudara-saudaraku, dengan nama Tuhan kita Yesus Kristus, supaya kamu semua seia sekata dan jangan ada perpecahan di antara kamu, tetapi supaya kamu sepenuhnya bersatu dalam pikiran dan pendapat yang sama.”

3. Pemberdayaan Pemimpin Gereja.

Sidang ini berpotensi untuk memberdayakan pemimpin gereja dengan pelatihan dan sumber daya yang diperlukan. Dalam Efesus 4:11-12, dinyatakan bahwa Kristus memberikan berbagai karunia kepada gereja untuk membangun tubuh Kristus, termasuk untuk pemimpin-pemimpin gereja.

4. Perumusan Kebijakan yang Relevan.

Sinode dapat menghasilkan kebijakan yang lebih relevan dengan kebutuhan gereja lokal. Ini sesuai dengan prinsip dalam Matius 7:24, “Setiap orang yang mendengar perkataan-Ku ini dan melakukannya, ia sama dengan seorang yang bijaksana yang mendirikan rumahnya di atas batu.”

Aspek Minus dari Sidang Sinode ke-12 GKRI di Sumut

1. Tuntutan Waktu dan Sumber Daya.

Sidang sinode memerlukan waktu dan sumber daya yang tidak sedikit, yang dapat membebani gereja lokal. Ini diingatkan dalam Lukas 14:28, “Karena siapakah di antara kamu, yang kalau hendak mendirikan sebuah menara, tidak duduk dahulu untuk membuat anggaran biayanya, jika ia mempunyai cukup untuk menyelesaikannya?.”

2. Potensi Konflik Internal.

Ada kemungkinan terjadinya perbedaan pendapat yang dapat menyebabkan konflik internal di antara jemaat. Alkitab memperingatkan tentang risiko perpecahan dalam Galatia 5:15, “Tetapi jika kamu saling menggigit dan melahap, waspadalah, supaya kamu jangan saling memusnahkan.”

3. Resistensi terhadap Perubahan.

Gereja lokal mungkin mengalami resistensi terhadap perubahan yang diusulkan oleh sinode. Ini dapat menyebabkan ketegangan, seperti yang terlihat dalam Filipi 2:14, “Lakukanlah segala sesuatu tanpa bersungut-sungut dan tanpa rintangan.”

4. Kurangnya Implementasi yang Efektif.

Terkadang kebijakan yang dihasilkan tidak diimplementasikan dengan efektif di tingkat lokal. Yakobus 1:22 mengingatkan kita, “Tetapi jadilah pelaku firman dan bukan hanya pendengar saja, sebab jika tidak demikian, kamu menipu dirimu sendiri.”

Sidang Sinode ke-12 GKRI di Sumut memiliki dampak yang signifikan bagi gereja lokal, baik positif maupun negatif. Penguatan arah pelayanan dan kerjasama antar gereja merupakan keuntungan utama, sementara tuntutan sumber daya dan potensi konflik menjadi tantangan yang harus dihadapi. Gereja lokal perlu bijaksana dalam menghadapi serta memanfaatkan hasil dari sidang ini untuk memajukan pelayanan dan membangun komunitas iman yang sehat.

Post a Comment for "Plus Minus Sidang Sinode ke-12 GKRI Di Sumut Bagi Gereja Lokal"